Entri Populer

Sabtu, 22 Oktober 2011

Sejarah Pertumbuhan Ulumul Qur'an


PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah Kalam Alloh SWT yang diturunkan kepada nabi muhammad SAW mulai awal dari Al-Fatikhah sampai akhir surat An-Nas.ini merupakan devinisi yang menurut sbagian ulama fuqaha.begitu indah bahasanya dan susunannya sehingga tak seorangpun yang bisa membuat semisal dengannya. Tapi bisa mengetahui bahasa dan susunan yang indah perlu ilmu penunjang lainnya. Seperti Ilmu Nuzulul Al-Qur’an, ilmu Makki wal Madani, Asbabul Nuzul, ilmu nasikh wal mansukh,ilmu munasabah, ilmu fawatihis suwar wakhawatimuha, ilmu muhkam wal mutasyabih dan masih bayak lagi danitu harus mengerti dan difahami untuk mengetahui indahnya isi al-Qur’an.
baca selengkapnya,
Nabi muhammad SAW dan para sahabatnya sangat mengetahui makna-makna al-Qur’an dan ilmu-ilmunya, sebagaimana pengetahuan ulama sesudahnya. Bahkan mana dan ilmu al-Qur’an tersebut pada masa rosululoh dan para sahabatnya itu belum tertulis atau dibukukan dan belum disusun dalam satu kitab. Sebab, mereka tidak merasa perlu untuk menulis dan membukukan makna dan ilmu-ilmu al-Qur’an tersebut dalam suatu kitab
Dan kita sebagai umat islam yang mempunyai kitab Al-Qur’an yang sebagai pedoman hidup perlu mengkaji lebih dalam,maka dari itu kita harus mengetahui sejarah-sejarah perkembangan ilmu-ilmu yang berkaitan Al-Qur’an. Dari sejarah pertumbuhan Ulum al-Qur’an di masa nabi dan sahabat, dan perintis dasar Ulumul Qur’an dan pembukuanya serta munculnya istilah ulumul Qur’an dan juga perkembangan Ulumul Qur’an pada zaman modern. Sehingga kita tidak ragu sedikitpun dalam mengimani kitab yang diturunkan Alloh kepada nabi Muhammad SAW untuk kemaslahatan ummat.



SEJARAH PERTUMBUHAN ULUMUL QUR’AN
1.Ulumul Qur’an Pada Masa Nabi dan Sahabat
Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya sangat Mengetahui makna-makna Alquran dan ilmu-ilmunya, Sebagaimana pengetahuan para ulama sesudahnya.Bahkan makna dan ilmu-ilmu Alquran tersebut pada masa rusulullah dan para sahabatnya itu belum tertulis atau dibukukan dan belum disusun dalam kitab. Sebab, mereka tidak merasa perlu untuk Menulis dan membukukan makna dan ilmu-ilmu alquran tersebut dalam suatu kitab.
Hal itu disebabkan karena rasulullah yang menerima wahyu  dari sisi Allah SWT, Juga mendaptkan rahmat-Nya yang berupa jaminan dari Allalah bahwa kalian pasti bisa mengumpulkan wahyu itu kedalam dada beliau, dan Allah melancarkan lisan beliau ketika membacanya, serta pandai untuk menjelaskan atau menafsirkan isi maksudnya. Allah memberikan jaminan kepada beliau tentang makna-makna dan rahasia-rahasia wahyu (Alquran)[1]
Setiap Rosulluloh selesai menerima wahyu ayat Al-qur’an, beliau membacakannya kepada orang banyak dengan tekun dan tenang, sehingga mereka dapat membacanya dengan baik, menghafal lafal-lafalnya dan mampu memahami arti dan makna serta rahasia-rahasianya. Rosulluloh SAW menjelaskan tafsiran-tafsiran ayat Al-qur’an kepada mereka dengan sabda,perbuatan,dan persetujuan beliau serta dengan akhlak-akhlak dan sifat beliau. Hal itu karena memang beliau diperintahkan Alloh SWT menjelaskan ayat-ayat Al-qur’an sesuai dengan firman-Nya:
3 !$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍköŽs9Î) öNßg¯=yès9ur šcr㍩3xÿtGtƒ
Dan kami turunkan kepadamu Al-Quran, Agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka, dan supaya mereka memikirkan
 (Q.S.An-Nahl: 44)
Para sahabat pada waktu itu sebagai orang-orang Arab murni mempunyai keistimewaan-keistimewaan arabiah yang tinggi dan kelebihan-kelebihan lain yang sempurna.Mereka mempunyai kekuatan menghafal yang sangat hebat,otak yang cerdas,gaya tangkap yang tajam terhadap keterangan dan dalam segala bentuk rangkaian/susunan kalimat.Karena itu,mereka bisa mendapatkan ulumul Qur’an dan i’jaznya dengan pembawaan mereka dan kecermerlangan akal pikiran mereka.Sekarang kita tidak akan bisa menemukan apa yang telah di temukan para sahabat tersebut,meski sekarang telah banyak beredar bermacam-macam ilmu. Karena itu, para sahabat tidak memerlukan pembukuan ulumul Qur’an. Hal ini jauh berbeda dengan zaman sekarang yang selalu membutuhkan semua cabang ilmu dari ulumul Qur’an itu.[2]
Meski para sahabat waktu itu telah banyak mempunyai keistimewaan-keistimewaan,sebagaimana diterangkan diatas,namun mereka itu kebanyakan orang-orang ummi(orang yang tidak pandai membaca dan menulis)  itu alat-alat tulis waktu itu sulit ditemukan,belum ada kertas dan pena.Juga rosulluloh pernah melarang mereka menuliskan sesuatu selain Al-qur’an.hal ini sebagai mana sabda rosulluloh SAW:




Artinya:
“janganlah kalian tulis dari padaku selain Al-qur’an, barang siapa menulis dariku selain Al-qur’an maka hendaklah dihapus. Dan ceritakanlah dari padaku, maka tidak ada larangan. Dan barang siapa yang berdusta atas saya dengan sengaja, maka bersip-siaplah tempatnya dineraka”[3]
(H.M.Muslim dari Abu Sa’id Al-khudri)
Larangan tersebut dikeluarkan, disamping karena dikhawatirkan terjadinya kejumbuhan antara Alquran dengan yang lainya,juga dikawatirkan tercampurnya Alquran dengan yang bukan Alquran, selama Alquran masih turun.
Begitu pula pada masa Rosul Khalifah Abu Bakar dan Umar ilmu itu belum perlu dibukukan, karena pada umumnya para sahabat memahami Alqur’an sebab dalam bahasa mereka. Bila ada yang belum mereka pahami, maka bertanya lansung pada rosul SAW atau para sahabat yang pernah bertemu dengan beliau.[4]
Banyak hal yang melatar belakangi mengapa pada masa Rosul tidak atau belum membutuhkan pembukuan Ulumul Qur’andi antaranya:
a)      Mereka orang arab nurni yang memiliki banyak keistimewaan antara lain:
-          Mempunyai daya haflan yang kuat.
-          Mempunyai otak yang cerdas.
-          Mempunyai daya tangkap yang tajam.
-          Mempunyai kemampuan yang luas segala macam bentuk unggkapan, baik prosa, puisi, maupun sajak.
b)      Mayoritas orang-orangnya ummi (tidak pandai membaca dan menulis) tetapi cerdas.
c)      Ketika medapati kesulitan, bisa lansung bertanya kepada rosulluloh SAW.
d)     Alat tulis yang belum memadai.
e)      Adanya larangan Rosulluloh SAW menulis segala sesuatu selain Al-Qur’an.
Dari keterangan diatas bisa diambil kesimpulan, kondisi Ulumul Qur’an pada masa Nabi dan Khalifah Abu Bakar dan Umar Bin Khattab. Atau periode pertama para sahabat masih tetap menyampaikan Islam dan ajaran-ajarannya, menyebarkan ilmu-ilmunya, serta mengmbangkan hadis. Semuanya dilakukan dengan pengajaran lisan, bukan dengan tulisan atau pembukuan.[5]
2. Perintis Dasar Ulumul Qur’an dan Pembukuannya
a. Perintis Dasar Ulumul Qur’an
Pada masa nabi dan pemerintahan  Abu Bakar dan Umar, ilmu-ilmu Al-Qur’an belum dibukukan. Karena umat islam belum memerlukan. Karena pada saat itu sahabat Nabi yang mayorotas bangsa Arab Asli (Suku Qurais dan sebagainya) sehingga bisa memahami dengan baik, karena bahas Al-Qur’an adalah bahasa mereka sendiri dan mereka mengetahui  sebab-sebab turunya al-Qur’an.[6]
Perjuangan Umat Islam tidak berhenti disitu, meskipun periode pertama berlalu, datanglah periode pemerintahan Khalifah Usman bin Affan. Demi memperjuangkan dakwah islam Khalifah Usman Bin Affan berusaha membukukan Al-Quran karena negara-negara islam pun telah berkembang luas. Orng-orang Arab murni telah bercampur-bawur dengan orang asing yang tidak mengenal bahasa arab. Semua itu menimbulkan kecemasan akan luntur dan hilangnya keistimewaan orang-orang Arab murni.dan banyak perselisihan antara kaum muslimin tentang Al-Qur’an.
Karena kekawatiran itulah, Khalifah Usman Bin Affan memerintahkan kaum muslimin agar seluruh ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dikumpulkan  pada masa Abu Bakar dikumpulkan dalam satu mushhaf, kemudian dikenal Mushhaf Usman. Dengan usahanya itu, berarti Khalifah Usman Bin Affan telah meletakkan dasar pertama, yang dinamakan Ilmu Rasmil Qur’an atau Ilmu Rasmil Utsmani.
Pada pemerintahan Khalifah Ali Bin Abi Tholib. Beliau memperhatikan orang-orang asing yang suka menodai kemurnian bahasa Arab. Sebab, belaiau sering mendengarkan sesuatu yang menimbulkan kerusakan bahasa Arab. Karena itu, beliau memerintahkan Abul Aswad Ad-Duali untuk membua sebagian kaidah kaidah-kaidah guna memelihara kemurnian bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an dari permainan dan kerusakan orang-orang yang jahil. Abdul Aswad menulis pedoman-pedoman serta aturan-aturan dalam bahasa Arab.dengan demikian, Kholifah Ali bi Abi Thalib telah meletakkan dasar pertama terhadap ilmu, yang sekarang terkenal dengan nama Ilmu Nahwu atau I’robil Qur’an.
Setelah Kholifah Ali, habislah masa khulafaurrosidin dan datanglah pemerintahan Bani Umayyah, dalam masa ini cita-cita para sahaat dan tabi’in besar ditunjukkan untuk menyebar luaskan Ulumul Qur’an dengan riwayat dan pengajaran langsung, tidak dengan tulisan dan pembukuan. Cita-cita dan semangat penyebaran mereka itu dapat dianggap sebagai pendahulu dari pembukuan Ulumul Qur’an selanjutnya nanti.
Tokoh-tokoh penyebar Ulumul Qur’an dengan riwayat adalah : Khalifah empat, dilanjutkan oleh Abbas, Ibnu Mas’ud , Zaid Ibnu Tsabit, Abu musa Al-Asy’ari dan Abdulloh bin Zubair. Mereka inilah dari kalangan Sahabat.
Tokoh-tokoh Ulumul Qur’an dari tabi’in yang menyebar secara riwayat ialah:
-          Mujahid (wafat 103 H)
-          Atha’ bin Abu Rabah (wafat 114 H)
-          Ikrimah (wafat 105 H)
-          Qatadah bin Di’amah (wafat 118 H)
-          Al-hasan Al-Bashri (wafat110 H)
-          Said bin jubair (wafat 136 H)
-          Zaid bin Aslan (wafat 136 H)
Orang yang mengambil riwayat dari Sa’id ini ialah Abdurrahman  (putra beliau) dan Malik Bin anas (dari tabi’it tabi’in)
Mereka dianggap sebagai peletak dasar ilmu-ilmu, yang diberi nama ilmu tafsir, Ilmu Asbabun Nuzul,  Ilmu Naskh wal Mansukh, Ilmu Ghoribul Qur’an, dan lain-lain dari berbagai macam cabang Ulumul Qur’an.[7]
b. Pembukuan Tafsir Al-Qur’an
Setelah dirintis dasar-dasar ulumul qur’an satu persatu seperti penjelasan tersebut kemudian datanglah masa pembukuan/penulisan cabang  ulumul Qu’an. Akibatnya, bayak kitab ynag dikarang orang yang meliputi berbagai macam cabang  Ulumul Qur’an. Cita-cita yang pertama kali mereka bukukan adalah Tafsir Al-Qu’an karena dianggap sangat penting dari induk dari ilmu-ilmu yang lain. Orang yang pertama mengarang tafsir ialah Syu’bah bin Hajjaj (wafat 160 H), Sufyan bin Uyainah (wafat 198 H), dan Waki’ bin jarroh (wafat 197 H) mereka termasuk ulama abad ke-II. Tafsir yang mereka tulis adalah koleksi pendapat-pendapat sahabat dan tabi’in  yang kebanyakan belum dicetak, sehingga tidak sampai pada generasi sekarang.
Setelah mereka, muncul Ibnu Jarir Ath-thabari (310 H) Yang mengarang Tafsir Ath-Thabari, yang bernama Jaami’ul bayaan  Fitafsiril Qur’an.
Tafsir Ath-Thabari ini merupakan kitab tafsir yang paling besar dengan memakai metode muqaran (kompertif). Sebab, beliau adalah dengan mengemukakan pendapat-pendapat para ulama, dan membandingkan pendapat sebagian mereka dengan pendapat sebagian yang lain. Beliau juga menerangkan segi i’rob dan istimbat hukumnya.
Para ulama masih tetap mempunyai semangat dan minat yang besar terhadap tafsir Al-Qur’an dari dahulu hingga sekarang ini. Banyak ditemukan karangan kitab –kitab tafsir, baik yang besar bentuknya atau yang kecil-kecil. Dan  ada yang mengagumkan uraian dan susunannya, ada yang singkat dan ringkas, diantaranya, ada yang memakai metode Tafsir Bil ma’tsur, yang hanya memakai sumber-sumber penafsiran Atsar saja, ada yang memakai metode Tafsir Bir Ra’yi. Yang dengan memakai sumber-sumber rakyu, dan ada pula yang memakai metode campuran.antara lain yang menafsirkan ayat Al-Qur’an semuanya, ada yang menafsirkan sebagian ayat saja, dan ada juga hanya menafsirkan satu surat. Ada yang menafsirkan satu ayat atau beberapa ayat hukum dan lainya.[8]
Demikian semangat mereka, sehingga timbullah ilmu-ilmu Al-Quran baru, serta lahirlah kitab-kitab karangan dari setiap macam ilmu-ilmu Al-Qur’an, baik mengenai Ilmu Nuzulul Al-Qur’an, Ilmu Rasmil Qur’an, Ilmu Badai’ul Qur’an, atau Ilmu Aqsamil Qur’an dan lain-lain yang mana membuat semua manusia heran karena memenuhi gedung perpustakaan besar didunia.
            Semenjak banyak ulama-ulama yang membukukan baik Tafsir Al-Qur’an ataupun juga ilmu pedukung lainya mulai dari abad pertama hijrah sampai abad kesepuluh pembukuan masih berlanjut. Apalagi pada abad ke –VIII H, Ululumul Alquran perkembanganya sangat pesat. Sebab, pada abad ini muncul pengarang-pengarang Ulumul Alquran yang besar seperti:
       a) Imam Ahmad Ibnu Zubair 708 H yang mengarang kitab Al-burhan Fi t        artibi Suwaril Qur’an.
       b) Imam Najamuddin Ath-Thufi 716 H yang menulis kitab tentang Ilmu J       idaalil Quran.
c) Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah 751 H, yang menulis kitab At-Tibyan Fi    Aqsamil Qur’an.
d) Badrudin Az-Zarkasyi (791 H) yang mengarang kitab  Al-Tibyan ‘Ulumul Qur’an, terdiri dari 4 jilid yang besar-besaryang mengupas 160 cabang Ulumul Qur’an.
       e) Abul hasan Al-Mawardi, yang menyusun kitab ‘Ilmu Amtsalil Qur’an.
Kecermerlangan Ulumul Qur’an tersebut pada abad ke-X H ditangan pakarnya ulumul Qur’an itu, yaitu Imam Jalaludin Abdur Rahman As-Syuthi (911 H) yang sempat mengarang 3 buah kitab.
-          Tanasuqud Durar Fi Tanaasubis Suwari
-          At-tahbir Fi Ulumil tafsiri, yang didalamnya terdiri dari 102 cabang Ulumul Qur’an.
-          Al-Itqon Fi Ulumil Qur’an yang terdiri dari dua juz, tetapi dibukukan menjadi satu jilid, didalmnya dikupas 80 cabang ulumul Qur’an secara global, kalau dirinci katanya, bisa menjadi 300 macam cabang Ulumul Qur’an.
       Kitab-kitab Al-Burhan karya Azarkasi dan Al-Itqon karya As-Syuthi selalu menjadi referensi para pakar Ulumul Qur’an dalam menulis dan mengajar, mempelajari ilmu Ulumul Qur’an dari dahulu hingga sekarang. Imam As-Syuthi wafat pada tahun 911 H. Beliau wafat pada abad ke-X  H. Akibatnya, pudarlah gerakan penulisan ulumul Qur’an danterhentilah kegiatan pembukuanya. Sebab, sepeninggal beliau sampai ratusan tahun atau berabad-abad, tidak ada orang yang mengarang Ulumul Qur’an dan menuliskan kitab-kitabnya sampai abad XIV H.
       3. Lahirnya Istilah Ulumul Qur’an
       Mengenai lahirnya Istilah Ulumul Qur’an yang telah sistematis, ada beberapa pendapat para ulama, diantaranya sebagai berikut.
a). Dr.Shubhi Ash-Shalih dalam bukunya Mabahits Fi Ulumul Qur’an mengatakan istilah Ulumul Qur’ansudah ada pada mulai abad ke-III H. Karena pada Abad ke-III ini Sudah ada kitab yang berjudul Al-hawi Fi Ulumul Qur’an yang ditulis Imam Ibnu Marzuban (wafat)
b)Syekh Abdul Adhim Az-Zarqoni dalam kitabnya Manahilul Irfan mengatakan bahwa istilah Ulumul Qur’an itu sudah ada pada abad ke-V H.karena di abad ke-V telah ada karngan kitab yang berjudul Burhan Fi Ulumul Qur’an yang terdiri dari 3o juz.
c) Jumhur Ulama dan para ahli sejarah Ulumul Qur’an perpendirian, istilah Ulumul Qur’an yang mudawaman atau sistematis itu ada pada abad ke-VII, sebabbaru akhir abad ke-VII baru ada yang memakai istilah Ulumul Qur’an. Yaitu kitab Fununul Afnan Fi’ Ulumul Qur’an dan kitab Al-mujtaba Fi Ulumin Tata Alaqu Bil Qur’an.  Yang ditulis Abul Faraj Ibnul Fauzi (597 H) karena dengan kitab tersebut sudah menyebar dan sudah banyak dibaca orang.[9]
d) Prof Dr.T.M. Hasbi Ash-Shidiqi dalam bukunya menyebutkan bahwa istilah Ulumul Qur’an baru sejak abad ke-VII.ternyata imam Al-Kafiji wafat 879 H orang pertama kali yang membukukan Ulumul Qur’an.sebab pada abad itulah baru ada buku Ulumul Qur’anyang ditulis dan dibukukan orang,sehingga barulah lahir istilah Ulumul Qur’an itu.
       Tetapi banyak keterangan yang tidak sama dengan diatas,mengenai kapan persisinya istilah Ulumul Qur’an yang sistematis itu muncul.seperti pendapat As-Syuthi dalam pengantar kitab Al-Itqon, Ulumul Qur’an muncul pada abad VII H. Oleh Abu Al-Faroj Bin Al-jauzi. Mengenai pendapat Az-zarqani istilah Ulumul Qur’an mucul pada awal abad V H, melalui tangan Al-hufi (w.430 H) dalam karyanya yang berjudul Al-Burhan  Fi Ulumul Qur’an[10]
4.PERKEMBANGAN ULUMUL QUR’AN PADA ZAMAN MODERN.
Sebagaimana penjelesan diatas,bahwa setelahn wafatnya As-Suyuthi tahun 911 H atau abad moderen itu bangkit kembali penulisan Ulumul qur’an dan perkembangan kitab-kitabnya. Hal itu ditengarai dengan banyaknya ulama yang mengarang ulumul Qur’an dan menulis kitab-kitabnya , baik tafsir maupun macam-macamkitab Ulumul Quran. Diantara para ulama yang menulis tafsir/Ulumul Qur’an pada abad Modern ini adalah sebagai berikut
-          Ad-dahlawi: Al-fauzul kabir fi Ushulul tafsir
-          Thahir Al-Jazairi: At-tibyan Fi ulumil Qur’an
-          Abu daqiqah: Ulumul Qur’an
-          M. Ali salmah: Minhajil Furon Fi Ulumil Qur’an
-          Muhammad Bahits: Nuzulu Qur’an Ala sab’ati Ahrufin
-          M. Husein Al-Adawi: Nuzulul Qur’an Ala sab’ati Ahrufin
-          M. Khallaf Ala Husaeini:  Nuzulul Qur’an Ala sab’ati Ahrufin
-          Musthafa shadiq Ar-Rafi’i: I’jaatul Fur’qon Wa Balaaghatun Nabawiyah.
-          Abdul ‘Aziz Jawiz: Asrarul Qur’an fi Tahriril Aqlil Basyari.
-          Abdul Aziz Al-khuli: Al-Qur’anul karim, Wasfuha, Wa Atsharuhu Wa hidayatuhu, Wa I’jazuhu.

















KESIMPULAN
       1. Perkembangan Ulumul Qur’an pada periode Nabi dan Sahabat belum perlu membutuhkan  pembukuaan karena berbagai alasan yaitu Mereka terdiri bangsa Arab, kesulitan sarana, dan juga larangan nabi.
       2. a) Perintis dasar Ulumul Qur’an pertama adalah Khalifah Usman Bin Affan karena Dia memerintahkan kaum muslimin untuk mengumpulkan Ayat-ayat Al-Qur’an dalam satu mushaf. Berarti Khalifah Usman Bin Affan telah meletakkan dasar pertama, yang dinamakan Ilmu Rasmil Qur’an atau Ilmu Rasmil Utsmani. Begitu juga Khalifah Ali bin Abi Tholib ia memerintahkan abu Aswad Ad-Duali membuat kaidah-kiadah bahasa arab yang kaidah itu terkenal dengan nama Ilmu Nahwu atau I’robil Qur’an.
       b) Istilah Ulumul Qur’an telah dipakai sejak abad ke-III karena pada masa itu sudah ada kitab yang berjudul Al-hawi Fi Ulumul Qur’an yang ditulis Imam Ibnu Marzuban (wafat 309 H)
       4. perkembangan Ulumul Qur’an pada Zaman Modern sangat pesat karena ditengarai dengan banyaknya pengarang dan karya-karyanya yang membahas Al-Qur’an sampai ilmu yang berkaitan Al-Qur’an.seperti[11]:
-          Ad-dahlawi: Al-fauzul kabir fi Ushulul tafsir
-          Thahir Al-Jazairi: At-tibyan Fi ulumil Qur’an
-          Abu daqiqah: Ulumul Qur’an
-          M. Ali salmah: Minhajil Furon Fi Ulumil Qur’an
-          Muhammad Bahits: Nuzulu Qur’an Ala sab’ati Ahrufin.dll



DAFTAR PUSTAKA
Amin Suma,Muhammad. ”Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an”. Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000.
Masyhur, Kahar. “Pokok-Pokok Ulumul Qur’an”. Jakarta: Melton Putra, 2004
Djalal, Abdul. “Ulumul Qur’an”. Surabaya: Dunia Ilmu, 1998
Syadali, Ahmad. Rofi’i, Ahmad. “Ulumul Qur’an”. Bandung: Pustaka Setia, 1997
Anwar, Roshon. “Ulumul Qur’an”. Bandung: Pustaka setia, 2008.



[1] Abdul djalal, Ulumul Qur’an (Surabaya: Dunia Ilmu, 1998)
[2] Ibid.
[3] ibid
[4] Kahar Masyhur, Pokok-Pokok Ulumul Qur’an (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), 31
[5] Ibid.
[6] Ahmad Hanafi & Ahmad Rofi’i, Ulumul Quran I(Bandung: Pustaka Setia, 1997)
[7] Ibid.
[8] ibid
[9] Ibid
[10] Rosihon Anwar, Ulumul Qur’an (Bandung:Pustaka Setia, 2008)
[11] Ibid

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews